Daftar gelar bangsawan di Indonesia dan Dunia 2
Aga [n] gelar bangsawan di Turki, yg juga dipergunakan di India, Pakistan, Bangladesh: -- Khan; [a] angkuh; sombong: ibu itu -- juga atas kepandaian anak tunggalnya; [n] penduduk asli Pulau Bali
Aja Sebutan Putri Bangsawan Deli
Aji Gelar kebangsawanan keturunan bangsawan Kutai
sutan [Mk n] (1) sebutan (menurut adat) bagi kaum bangsawan: orang tuanya keturunan --; (2) (nama salah satu) gelar kebangsawanan: Azis gelar -- Sati; setelah menikah ia bergelar -- Marajo
Marah=gelar kebangsawanan Aceh yang telah ada sebelum pengaruh Islam. Prof. Dr. Snouck Hurgronje (1857-1936), seorang Islamolog sebagai arsitek politik Islam Nederlandsch Indie, turut melakukan perubahan penulisan ejaan di Aceh; Kata ‘Marah’ ditulis ‘Meurah’, kecuali di wilayah Gayo yang tetap mengeja ‘Marah’. Sebut saja contoh, Marah Silu yang merupakan pendiri Kerajaan Samudera Pasai. Contoh lainnya adalah putra Sultan Iskandar Muda digelari dengan Meurah Pupok. Gelar Marah, yang berlaku di kota Padang – Sumatera Barat, pesisir barat Minangkabau, yaitu Pariaman juga memakai gelar yang berasal dari Aceh. Ketika Aceh menguasai pesisir barat Minangkabau. Gelar Marah juga bisa kita temui pada nama putra-putra dari Pendiri Kerajaan Padang, Tuanku Umar gelar Baginda Saleh Qamar, yaitu Marah Muhammad Udin, Marah Sudin (Raja ke II Kerajaan Padang), Marah Alimaludin dan Marah Adam.
Raja=berasal dari kata rājan (bahasa Sanskerta), juga popular di banyak tempat di Sumatera Timur. Gelar kebangsawanan yang disandang lelaki ataupun wanita ini, bisa ditemukan di daerah Melayu, seperti Panai, Kualuh, Bilah, Kota Pinang, dan lainnya. Gelar Raja juga dipakai di Kerajaan Padang sebelum menggunakan gelar Tengku, sebut saja Raja Saladin dan Raja Syahdewa (Raja ke III dan ke V Kerajaan Padang). Di masa Raja Tebing Pangeran (Raja ke VII) sudah mulai dikenal sebutan Tengku, beliau dikenal juga dengan nama Tengku Tebing Pangeran dan Tengku Melayu Tebing. Di masyarakat Simalungun dan Batak juga mengenal sebutan Raja dengan fungsi yang beragam lagi.
Tengku=gelar kebangsawanan Melayu yang otomatis melekat pada seorang laki-laki dan perempuan keturunan dari Sultan-Sultan dan para Raja-Raja di Kerajaan Melayu. Tulisan “Tengku” di awal nama setiap orang Melayu merupakan status yang menandakan kedudukannya dalam masyarakat adat Melayu. Gelar Tengku ini hanya bisa didapat jikalau ayahnya juga bergelar Tengku. Sementara jika yang bergelar Tengku hanya ibunya tetapi ayahnya tidak, maka gelar Tengku ini tidak bisa disandang oleh anak mereka, kecuali menggunakan gelar Wan. Beberapa daerah yang menggunakan gelar ini adalah keturunan Raja atau Sultan-sultan Kerajaan Melayu yang terletak di Semenanjung Malaka, yaitu di Sumatera Timur yang bergaris pantai di Selat Malaka, Riau, Malaysia, Pattani, Singapura; bahkan kini Melayu di Kalimantan juga menggunakannya. Di Kerajaan Padang, gelar Tengku lebih popular dipergunakan sejak Tengku Haji Muhammad Nurdin gelar Tengku Maharaja Muda Wazir Negeri Padang (1870-1914). Setelah masa itu, gelar Marah berubah menjadi Tengku, dan gelar Raja juga lebih popular menjadi Tengku pula hingga kini. Di samping gelar Marah dan Raja yang mengadaptasi menjadi Tengku, di Kerajaan Padang juga terdapat beberapa gelar kebangsawanan lain, seperti Datuk dan Orang Kaya (OK).
Datuk=berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “datu” yang tersusun dari kata da atau ra berarti yang mulia dan to artinya orang, berarti Datu atau Datuk adalah Orang Yang Dimuliakan. Di Kerajaan Padang dan wilayah-wilayah Melayu di Sumatera Timur, gelar ini diperuntukkan bagi lelaki pembesar sebagai kedudukan di bawah Tengku, atau pembesar di luar zuriat Tengku. Sebut saja Datuk Bandar Kajum (Orang dari Raya yang di-Datuk-kan oleh Raja Padang) dan Datuk Muhammad Ali Datuk Penggawa Negeri, anak dari Datuk Bandar kajum. Di wilayah Batubara, gelar Datuk justru setingkat dengan Tengku.
Orang Kaya (OK)=gelar bagi anak lelaki turunan Datuk yang tidak menjabat Datuk. Gelar ini juga pernah diperuntukkan bagi seseorang yang berpengaruh, baik secara materi maupun marwah, contoh OK Aliviah dan OK Bustami.
Incik atau disingkat Cik=sebutan hormat bagi orang non-bangsawan baik laki-laki maupun perempuan yang berkiprah di lingkungan kebangsawanan. Istilah ini juga sering diperuntukkan bagi perempuan pacal (kebanyakan) yang menikah dengan golongan bangsawan.
Wan=gelar kebangsawanan sebagai tanda penghormatan kepada pria dan wanita. Seorang yang ber-ibu-kan Tengku namun ber-ayah-kan orang kebanyakan, juga boleh menyandang gelaran ini. Gelar Wan dalam sejarahnya, pertama kali disandang oleh Cik Siti Wan Kembang (Ratu Kelantan 1610, ber-ibu-kan orang Pahang). Di Kerajaan Padang, gelar Wan ditemukan pula untuk zuriat bangsawan asal Negeri Pahang.
Gelar Kebangsawanan di Kesultanan Serdang
Dalam lingkungan Kesultanan Serdang, terdapat berbagai ragam sapaan dan panggilan yang terdiri dari berbagai golongan kata, yang dalam hal ini termasuk gelar kerajaan, gelar adat (warisan), dan kata ganti diri. Penggolongan ini berdasarkan penggolongan kata sapaan dalam masyarakat. Kata sapaan dalam gelar kerajaan, gelar adat, dan kata ganti diri ialah kata sapaan yang digunakan untuk menyapa seseorang yang dikaitkan peranannya di dalam lembaga tersebut, atau suasana yang melatarbelakangi sesuatu peristiwa dalam berkomunikasi. Pemakaian gelar kebangsawanan dalam lingkungan Kesultanan Serdang mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, seiring dengan perubahan iklim politik dan pemerintahan.
Gelar Kebangsawanan yang digunakan pada masa kesultanan adalah sebagai berikut:
Raja yang berkuasa=gelar Sultan dengan sapaan Duli Yang Maha Mulia. (D.Y.M.M).
Menteri Utama=gelar Perdana Menteri dengan sapaan Yang Teramat Mulia (Y.T.M).
Penanggungjawab Keuangan Kesultanan=gelar Bendahara dengan sapaan Yang Teramat Mulia (Y.T.M)
Putra Raja=gelar Putra Mahkota dengan sapaan Duli Yang Teramat Mulia (D.Y.T.M).
Raja Kecil=gelar Datuk dengan sapaan yang dimuliakan (Y.D.)
Jaksa (merangkap Kepala Polisi)=gelar temenggung dengan sapaan Yang Mulai (Y.M)
Kepala Militer (angkatan laut dan darat)=gelar Laksamana dengan sapaan Yang Mulia (Y.M)
Kepala Pelabuhan dan perdagangan=gelar syahbandar dengan sapaan Yang Mulia (Y.M)
Kepala Agama=gelar Mufti dengan sapaan Yang Mulia (Y.M)
Gelar Kesultanan dan sapaan kebangsawanan yang masih berlaku hingga saat ini adalah sebagai berikut:
Tengku=gelar ini berhak digunakan oleh putra-putri dari sultan dan keturunannya dari laki-laki yaitu apabila ayahnya memakai nama Tengku maka anak-anaknya secara langsung berhak memakai gelar tesebut. Gelar=derajat=atau nama Tengku dipandang menjadi suatu gelar kebangsawanan yang mengambil nasab turunan dari ayah.
Raja=gelar ini berhak digunakan oleh yang berketurunan dari negeri lain=bukan berasal dari keturunan Sultan. Misalnya=seperti penguasa dari negeri lain apabila kawin dengan seorang wanita dari keturunan Tengku=maka anak dari perkawinan itu berhak memakai nama Raja.
Wan atau megat=gelar ini berhak digunakan oleh anak yang lahir dari perkawinan antara lelaki biasa dengan wanita keturunan Tengku=dan turun-temurunnya mengambil nasab dari ayah.
Datuk=gelar ini berhak digunakan oleh para kepala daerah taklukan (urung). Keturunan laki-laki dari Datuk juga mempunyai hak menyandang gelar Datuk.
Aja=gelar ini berhak digunakan oleh anak perempuan Datuk.
Orang Kaya (OK)=gelar ini berhak digunakan oleh orang yang diberi gelar oleh Raja dan anak Datuk.
makasih kak nice info
ReplyDeleteindonesia oriflame